“Inilah jalanku: aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (Yusuf:108).

Jama'ah Penuh Berkah

Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.

Bekerja Untuk Ummat

Dan Katakanlah: Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)

Inilah Jalan Kami

Katakanlah: Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik. (12:108)

Yang Tegar Di Jalan Dakwah

Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti.

Kesungguhan Membangun Peradaban

Semua kesungguhan akan menjumpai hasilnya. Ini bukan kata mutiara, namun itulah kenyataannya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang diusahakan dengan sepenuh kesungguhan.

Selasa, 03 Januari 2012

ADAB MENERIMA TAMU

1. Berniatlah dalam hati dengan niat yang bersih, menghormati tamu dengan tujuan mendapatkan ridha dan pahala dari Allah.
2. Menjawab salam. Jika tamu seorang muslim, menjawab salam berarti merealisasikan sunnah Rosululloh dan menunaikan hak sesama muslim. Dari Abu Hurairoh berkata: Saya mendengar Rosululloh bersabda: “Hak orang muslim terhadap muslim lainnya ada lima: Menjawab
salam….”
3. Sambutlah tamu dengan baik, ramah dan sopan, dengan wajah penuh senyuman, lagi ceria dan dengan ungkapan yang santun.
4. Berjabatan tangan. Ketika bertemu dengan tamu sesama muslim, disunnahkan berjabat
tangan sebagaimana amalan para sahabat Nabi Muhammad. Dari Al-Barro’ bin Azib ia berkata: Rasululloh bersabda: “Tidaklah dua orang Islam yang saling bertemi lalu berjabat tangan melainkan Alloh akan mengampuni keduanya selagi belum berpisah.” Tetapi bila tamunya berlainan jenis yang bukan mahram, hendaknya tidak berjabatan tangan.
5. Persilakan tamu untuk duduk pada tempat yang layak, misalnya di ruang tamu.
6. Jangan menampakkan kejemuan atau kebosanan terhadap tamu, tetapi tunjukkanlah kegembiraan dengan kehadiran tamu tersebut.
7. Hargailah tamu antara lain dengan menyuguhkan minuman atau makanan yang tersedia. Dan hendaknya jangan terlalu lama atau terlambat dalam menyuguhkan hidangan. Suguhkanlah hidangan pada tempat yang layak.
8. Hindari terlalu memaksakan diri dalam melayani tamu. Berilah hidangan sesuai kemampuan. Jangan berbelanja sampai berlebih-lebihan hanya padahal sebetulnya tidak mampu.
9. Sebisa mungkin, layanilah tamu sendiri.
10. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat hidangan sebelum tamu selesai menikmati jamuan.
11. Ketika hendak berpamitan, antarlah tamu sampai pintu rumah. Dan sebisa mungkin hindari menutup pintu sampai si tamu benar-benar pergi.
12. Jika tuan rumah adalah muslimah, sedangkan tamu berlainan jenis, hendaknya tuan rumah menutup auratnya dengan sempurna. Hendaknya tamu tersebut dipersilahkan masuk ke ruang tamu jika muslimah itu tidak sendirian di rumahnya, demi menghindari fitnah.
13. Hindari berduaan saja dengan tamu lain jenis yang bukan mahram (berkhalwat). Hendaknya ada mahram dari si muslimah yang menemani sampai keperluan tamu selesai.

Senin, 02 Januari 2012

ASTAR TAUHID DALAM KEHIDUPAN (Bagian ke-2 Habis)

B. Pengaruh Ilmu Tauhid dalam Kehidupan (ثَرُ عِلْمِ التَّوْحِيْدِ فِي الحَيَاة ِ)
dakwatuna.com - Apakah pengaruh ilmu tauhid dalam kehidupan?
Pertama, orang yang bertauhid dan beriman kepada Allah dan rasul-Nya pasti tahu mengapa Allah SWT menciptakannya sehingga ia berada di atas jalan yang lurus, ia mengetahui dari mana awal dan ke mana akhir hidupnya, jauh dari kebutaan dan kesesatan.
أَفَمَن يَمْشِي مُكِبًّا عَلَىٰ وَجْهِهِ أَهْدَىٰ أَمَّن يَمْشِي سَوِيًّا عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ﴿٢٢﴾
“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al-Mulk: 22).
Kedua, tauhid menjadikan hati-hati manusia bersatu dengan Rabb yang satu, satu kitab, satu risalah, dan satu kiblat, dan iman juga menjadikan manusia saling mencintai dan bersaudara seperti firman Allah SWT :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴿١٠﴾
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10).
Rasulullah SAW bersabda:
مَثَلُ المُؤْمِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالحُمََّى (رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رضي الله عنه).
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling bersikap lemah lembut adalah seperti satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit maka semua anggota tubuh yang lain akan sulit tidur dan demam.” (HR. Muslim dari An-Nu’man bin Basyir RA).
Masyarakat beriman adalah masyarakat yang melakukan ta’awun (saling bekerja sama) dalam kebaikan dan taqwa dimana anggota masyarakatnya saling melarang dari perbuatan dosa dan permusuhan, semua berusaha untuk sukses menggapai ridha Allah, individunya merasa takut untuk berbuat zhalim, mencuri, menipu, membunuh, berzina, menyuap atau menerima suap, berdusta, dengki, ghibah atau perbuatan jahat lain karena ia takut kepada Allah dan takut kepada hari di mana ia harus berhadapan dengan Allah SWT untuk mempertanggungjawabkan semua amalnya.
Dan ketika kaum muslimin berpegang teguh dengan tauhid mereka menjadi orang-orang yang terbaik seperti firman-Nya:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ﴿١١٠﴾
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali-Imran: 110)
Ketiga, bila iman telah menyebar luas di masyarakat, maka pastilah akan membuahkan amal shalih yang diridhai Allah swt sehingga membuka berbagai pintu kebaikan dan mendatangkan pertolongan Allah dalam menghadapi musuh-musuh mereka.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴿٩٦﴾
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 96)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)
Begitulah dulu kaum muslimin, sebelumnya mereka adalah orang-orang yang lemah dan miskin, namun mereka beriman dan beramal shalih hingga Allah membuka pintu-pintu keagungan di dunia untuk mereka, Allah cukupkan mereka dengan karunia-Nya, dan Allah tolong mereka dari musuh-musuh mereka dengan pertolongan yang gilang-gemilang.
C.   Kesimpulan (الخُلاَصَةُ)
  • Siapa saja yang tidak mengenal tauhid maka ia buta seperti hewan yang mati berkalang tanah dalam keadaan tidak tahu mengapa ia dulu memulai kehidupan, ia meninggalkan dunia tanpa tahu mengapa dulu ia memasukinya.
  • Mereka yang tidak beriman kepada hari akhir tidak ada yang ia pikirkan kecuali pemenuhan kesenangan dunia tanpa peduli halal atau haram. Dengan begitu kehidupan menjadi rusak dan masyarakat pun terpecah belah.
  • Jika ia iman melemah, maka dosa akan bertambah sehingga mungkin saja Allah SWT menurunkan azabnya bagi para pendosa.
  • Orang yang beriman mengenal Rabb dan Penciptanya, ia mengetahui mengapa Allah menciptakannya di dunia ini sehingga ia hidup dengan petunjuk dari Allah SWT, berjalan di atas jalan yang lurus. Orang yang beriman dengan iman yang benar tidak akan berbuat zhalim, mencuri, berzina, atau perbuatan haram lainnya, dengan demikian hidup masyarakat akan baik, anggota masyarakat bersaudara dan solid.
  • Iman itu berbuah amal shalih, membuat ridha Al-Khaliq, sehingga berbagai keberkahan pun Ia bukakan, bantuan-Nya kepada kaum mukminin pun Ia kucurkan untuk menolong hamba-Nya menghadapi musuh mereka sebagaimana terjadi dengan salaf shalih.
– Selesai

Minggu, 01 Januari 2012

KEUTAMAAN ILMU

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّة” – رواه مسلم
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan ke surga baginya”. (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan keutamaan menuntut ilmu. Karena itulah, Allah SWT mengajarkan agar kita banyak berdoa untuk ditambahkan ilmu. “Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thaha: 114).
Selaras dengan keutamaan menuntut ilmu, Allah SWT memberikan keutamaan kepada orang-orang yang berilmu. Allah SWT berfirman: “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui (berilmu) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (tidak berilmu)?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran” (QS. Az-Zumar: 9).
Allah SWT akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. “Hai orang-orang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ‘Berlapang-lapanglah dalam majlis’, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Az-Zumar: 11).
Bahkan, Allah SWT menyatakan bahwa orang-orang yang berilmu sajalah yang takut kepada-Nya. “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS. Fathir: 28).
Dalam perspektif Islam, ilmu memiliki keutamaan yang sangat besar. Berikut ini beberapa diantara keutamaannnya.
Pertama, ilmu merupakan asas dan syarat amal perbuatan. Karena itulah, terdapat kaidah yang sangat populer: “Ilmu sebelum perkataan dan amal perbuatan.” Bahkan untuk urusan tauhid yang merupakan inti agama, Allah SWT pun mendahuluinya dengan perintah “berilmu”. “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19). Ini menunjukkan pentingnya ilmu sebagai landasan amal perbuatan.
Dalam berdakwah, ilmu juga menjadi asas dan syarat. Allah SWT berfirman, “Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku: aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata (berdasarkan ilmu yang jelas). Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (QS. Yusuf: 108). Demikianlah, dakwah mesti dilakukan diatas hujjah yang nyata, yaitu ilmu yang jelas. Ilmu juga sangat penting dalam kedudukannya sebagai asas dan syarat dalam berdakwah, karena berdakwah tanpa ilmu lebih banyak merusak daripada memperbaiki dan lebih banyak menghancurkan daripada membangun, serta lebih banyak menyesatkan daripada memberi petunjuk. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, barang siapa mengajak kepada kesesatan (antara lain karena tanpa ilmu), maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim). Dan yang patut dipahami, sesungguhnya para da’i itu berdakwah (mengajak) kepada Islam. Jika para da’i tersebut tidak memahami Islam itu sendiri dengan ilmu yang benar, lalu apa yang mereka dakwahkan?
Disamping itu, ilmu merupakan keniscayaan dalam fatwa dan dakwah. Rasulullah saw telah mengingatkan besarnya bahaya berfatwa dan berdakwah tanpa ilmu, baik bahaya atas masyarakat maupun atas diri si pemberi fatwa atau si pendakwah sendiri.
Dalam sebuah hadits, diceritakan tentang seorang rahib yang berfatwa tanpa ilmu dan seorang alim yang berfatwa berdasarkan ilmu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Pada jaman dahulu ada seorang laki-laki yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang. Kemudian orang tersebut mencari orang alim yang paling banyak ilmunya di muka bumi. Namun ia ditunjukan kepada seorang rahib (ahli ibadah yang tidak berilmu), dan ia pun langsung mendatanginya. Kepada rahib tersebut ia berterus terang bahwasanya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan orang dan apakah taubatnya itu akan diterima? Ternyata rahib itu malahan menjawab; ‘Tidak. Taubatmu tidak akan diterima.’ Akhirnya laki-laki itu langsung membunuh sang rahib hingga genaplah kini seratus orang yang telah dibunuhnya. Kemudian laki-laki itu mencari orang lain lagi yang paling banyak ilmunya di muka bumi. Dan kali ini benar-benar ditunjukan kepadanya seorang alim yang mempunyai ilmu yang banyak. Kepada orang alim tersebut, laki-laki itu berkata bahwa, ia telah membunuh seratus orang dan apakah taubatnya akan diterima? Orang alim itupun menjawab; ‘Ya. Apa penghalang antara dia dan taubat? (maksudnya tidak ada penghalang itu). Namun (jika ingin taubat) pergilah ke daerah ini dan itu, karena di sana banyak orang orang yang beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka, dan janganlah kamu kembali ke daerahmu, karena daerahmu itu termasuk lingkungan yang buruk.’ Maka berangkatlah laki-laki menuju daerah yang telah ditunjukan tersebut. Di tengah perjalanan menuju ke sana laki-laki itu meninggal dunia. Lalu malaikat rahmat dan adzab saling berbantahan. Malaikat rahmat berkata; ‘Laki-laki ini telah berniat pergi ke suatu wilayah untuk bertaubat dan beribadah kepada Allah dengan sepenuh hati.’ Malaikat adzab membantah; ‘Tetapi, bukankah ia belum berbuat baik sama sekali.’ Akhirnya datanglah seorang malaikat yang berwujud manusia menemui kedua kelompok malaikat yang sedang berbantahan itu. Maka keduanya meminta keputusan kepada malaikat yang berwujud manusia itu.. Ia lalu berkata; ‘Ukurlah jarak yang terdekat dengan orang yang meninggal dunia ini dari tempat berangkatnya atau lebih dekat ke tempat tujuannya. Mana yang berjarak lebih dekat, maka itulah keputusannya. Ternyata dari hasil pengukuran mereka itu terbukti bahwa laki-laki tersebut meninggal dunia lebih dekat ke tempat tujuannya. Dengan demikian orang tersebut berada dalam genggaman malaikat rahmat.” (HR. Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadits yang lain, diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat marah dengan seseorang yang berfatwa tanpa ilmu. Dari Jabir dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar cukup bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air. Maka orang itupun lalu (terpaksa) mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliaupun bersabda: “Mereka telah membunuhnya, “semoga” Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sebenarnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan memeras – atau membalut lukanya – Musa ragu-ragu – kemudian mengusapnya saja dan membasuh bagian tubuhnya yang lain.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang diperselisihkan).
Kedua, ilmu merupakan imunitas atau perisai terhadap serangan pemikiran (al-ghazwul fikri) dan berbagai syubhat pemikiran yang marak saat ini. Dimana tanpa ilmu yang benar dan pemahaman yang baik, seseorang akan dengan mudah terpengaruh oleh berbagai pemahaman yang menyimpang dan aliran pemikiran yang sesat serta menyesatkan. Disamping itu, ilmu juga merupakan senjata dalam ”berperang” melawan fenomena maraknya berbagai bid’ah dan kesesatan. Karena umumnya berbagai kebid’ahan dan kesesasatan itu, khususnya kebid’ahan akidah dan kesesatan pemikiran, dikemas dan dibungkus dengan syubhat-syubhat yang sangat kuat dan merancukan.
Ketiga, tidak adanya ilmu akan menyebabkan kemenangan/keberhasilan tertunda atau terhalang. Karena banyaknya kesalahan dan penyimpangan, sehingga yang selalu terjadi adalah kondisi tambal sulam, gali lobang tutup lobang, dan kondisi jatuh bangun, dimana bisa jadi jatuhnya lebih banyak dan lebih lama daripada bangunnya! Dan yang paling penting, adalah bahwa terjadinya banyak penyimpangan – karena faktor lemahnya ilmu – merupakan salah satu faktor penghalang utama bagi turunnya taufiq, tahmat dan pertolongan Allah Ta’ala.

IKHWANUL MUSLIMIN SEMAKIN MENDEKATI KHILAFAH ISLAMIYAH

Ikhwanul Muslimin semakin dekat untuk mencapai “tujuan akhir” yang ditetapkan oleh pendiri Ikhwanul Muslimin  Hasan Al Banna pada tahun 1928. Proyek ini dimulai dengan pembentukan pemerintahan dan berakhir dengan pembentukan sebuah khilafah Islamiyah, kata Syaikh Muhammad Badi’, Mursyid ‘Amm Ikhwanul Muslimin di Mesir pada hari Kamis kemarin (29/12), dalam pesan mingguannya di situs resmi kelompok tersebut.
Ketika Ikhwanul Muslimin pertama memulai misinya, mereka bertujuan untuk membimbing dan mendukung kebangkitan bangsa sehingga dapat memperoleh kembali posisinya setelah lama mengalami keterlambatan dan resesi, Badie mengatakan.
Dia melanjutkan dengan menjelaskan dua tujuan yang digariskan oleh Imam Hasan Al Banna di konferensi keenam jamaah Ikhwanul Muslimin. Tujuan pertama adalah untuk meningkatkan jumlah keanggotaan jamaah. Yang kedua adalah pembentukan sebuah rencana jangka panjang untuk melakukan reformasi dari semua aspek kehidupan masyarakat.
Imam Hasan Banna menentukan tahap di mana tujuan akhir dapat dicapai, kata Syaikh Muhammad Badi’. Langkah pertama adalah pembinaan individu, keluarga, lingkungan masyarakat, sistem pemerintahan, dan akhirnya membangun sistem khilafah Islamiyah.
Dalam pesannya Kamis kemarin, pemimpin Ikhwan mengaitkan Arab Spring dengan tujuan akhir dari Ikhwan, mengatakan bahwa pemberontakan bermaksud untuk mencapai target tertentu, di mana mereka menolak untuk berkompromi.
“Dalam musim semi Arab tekad revolusioner rakyat untuk mencapai target tertentu di mana mereka setuju, dan tidak pernah berkompromi, merupakan faktor utama dalam menjatuhkan rezim yang menindas dan setiap organisasi yang korup. Kita sekarang semakin dekat untuk mencapai kebaikan yang lebih besar untuk mendirikan sebuah rezim yang berkuasa yang sesuai dengan yang kita inginkan termasuk semua lembaga dan elemen,” kata Syaikh Muhammad Badi’.
Dia menuduh para penentang Ikhwanul Muslimin berusaha menghalangi jamaah dengan menciptakan konflik-konflik yang tidak perlu, yang pada kenyataannya hanya dalih untuk merobek persatuan bangsa dan membatalkan revolusi.
“Kami, setelah majelis syura, akan bergerak maju, dan kami berkomitmen untuk mencapai tujuan bangsa dan revolusi yang kami inginkan, termasuk mewakili jutaan rakyat Mesir di parlemen dan mulai pembentukan lembaga negara yang adil, ” kata Syaikh Muhammad Badi’ menegaskan.

Sumber : almasyrialyoum

HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI BAGI UMAT ISLAM

Oleh : Ust. Ahamad Sarwat
Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.
Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua
Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.
Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.
Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah:
  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.
Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?
Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR Abu Daud)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.
Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.
Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.
Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.
Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.
Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.
Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma
Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.
Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

Jalan Tengah Perbedaan Pendapat
Para ulama dengan berbagai latar belakang kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.
Salah satu bentuk polemik tentang masalah perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut merayakannya?
Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak untuk merayakannya.
Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25 Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran tetap berlangsung seperti biasa.
Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?
Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail. Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti, yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.
Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir, atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka. Wah…
Jadi semua itu nanti akan kembali kepada paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid, mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil, muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?
Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini. Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya.
Adakah Jalan Tengah?
Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya, sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi bid’ah baru.
Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.
Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.
Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.
Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang.