“Inilah jalanku: aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (Yusuf:108).

Jama'ah Penuh Berkah

Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.

Bekerja Untuk Ummat

Dan Katakanlah: Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (9:105)

Inilah Jalan Kami

Katakanlah: Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik. (12:108)

Yang Tegar Di Jalan Dakwah

Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti.

Kesungguhan Membangun Peradaban

Semua kesungguhan akan menjumpai hasilnya. Ini bukan kata mutiara, namun itulah kenyataannya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang diusahakan dengan sepenuh kesungguhan.

Minggu, 29 Juli 2012

PETUNJUK SINGKAT MASALAH NIFAS DAN HAID SAAT PUASA

* Di sepakati bahwa wanita haid dan nifas termasuk mereka yang memiliki uzur utk tidak puasa dan harus mengqadha di kemudian hari.

* Jika haid datang di siang hari, walaupun sesaat menjelang maghrib, maka puasa hari itu batal. Dia harus mengqadha..

* Jika wanita haidh yakin telah suci (darah berhenti) sesaat sebelum terbit fajar, maka dia harus niat dan berpuasa hari itu, walaupun belum sempat mandi dari haid. Hal itu tdk mengapa, karena dibolehkan memulai puasa dalam keadaan hadats besar, sebagaimana Nabi saw pernah mengalaminya.

* Jika wanita haid mengalami suci di pagi hari setelah terbit fajar. Puasa hari itu tidak dianggap dan dia harus mengqadha. Hanya saja, apakah dia harus berpuasa hari itu atau boleh berbuka?


Sebagian ulama mengatakan dia harus berpuasa. Tapi sebgian lainnya mengatakan tidak mengapa dia berbuka, sebab asalnya puasanya sudah tidak dianggap. Pendapat terakhir lebih kuat, namun hendaknya jika makan dan minum tidak di depan umum...

* Jika darah haid tetap keluar melebihi hari kebiasaannya... dia tetap dianggap haid selama diyakini darah yg keluar adalah darah haidh, kecuali jika keluar terus menerus melebihi 15 hari, maka darah tsb dianggap istihadhah...

* Adapun bagi wanita nifas... selama darah keluar dan tdk lebih 40 hari, maka dia dianggap nifas dan tidak wajib puasa dan shalat.

40 hari batas maksimal, sedngkan minimalnya tdk ada. Kapan saja darah berhenti, walaupun belum 40 hari, dia berarti telah suci. Maka wajib baginya shalat dan puasa..

Begitupula jika darah keluar melebih 40 hari.. maka setelah lebih dari 40 hari tdk lagi dianggap nifas. Darahnya dianggap istihadhah... dia harus puasa dan shalat.

Wallahua'lam





Oleh : Abdullah Haidir, Lc

Selasa, 24 Juli 2012

RAMADHAN MOMENTUM PERUBAHAN

“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu berpuasa (di bulan Ramadhan) sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu (menjadi lebih ) bertaqwa” (QS.Al-Baqarah: 183).
Ramadhan adalah bulan istimewa bahkan paling istimewa, karena Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhususkannya dengan beragam keistimewaan dan bermacam kelebihan yang tidak terdapat di bulan-bulan yang lain. Dan karenanya, Ramadhan merupakan salah satu momentum paling istimewa dan paling kondusif bagi kaum muslimin, secara individual maupun komunal, untuk melakukan upaya-upaya penempaan, perbaikan dan perubahan diri serta kehidupan dalam rangka mencapai tingkat keimanan, ketaqwaan dan keshalehan yang lebih tinggi, dan untuk menggapai derajat kepribadian mukmin-mukmin sejati yang diidam-idamkan. Dan untuk itu, maka berbagai faktor pendukungpun disediakan dan diberikan dalam bulan yang mulia dan penuh berkah tersebut, disamping faktor-faktor penghalang juga dijauhkan dan dihilangkan.
Maka beruntung dan berbahagialah orang yang mampu dan mau mengoptimalkan pemanfaatan momentum istimewa ini, sehingga pasca Ramadhan iapun seperti terlahir kembali – dengan izin dan taufiq Allah – menjadi sosok pribadi mukmin baru yang serba istimewa pula. Dan sebaliknya, merugilah – dunia akherat – orang yang mengabaikan dan menyia-nyiakannya, sehingga Ramadhan demi Ramadhan lewat dan berlalu begitu saja, tanpa meninggalkan perubahan apapun dalam diri pribadi dan kehidupannya.
BULAN PUASA (Syahrush-Shiyam)
Faktor pertama dan utama yang menjadikan Ramadhan sebagai momentum istimewa bagi perubahan dan perbaikan adalah, dipilihnya bulan tersebut bagi pelaksanaan fardhu puasa yang merupakan salah satu rukun utama dalam Islam. Dan puasa, sebagaimana penegasan Allah, adalah salah satu sarana teristimewa untuk menggapai derajat ketaqwaan yang lebih tinggi (QS.Al-Baqarah: 183).
Namun puasa yang dimaksud tentu bukanlah puasa parsial yang hanya terbatas pada puasa menahan diri dari lapar dan dahaga semata. Melainkan ia adalah puasa total dengan mempuasakan seluruh entitas diri seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan nista, maka sekali-kali Allah tidak butuh pada puasanya dengan hanya meninggalkan makan dan minum saja” (HR.Al-Bukhari). Dan sabda beliau pula (yang artinya): “Jika salah seorang diantara kamu sedang berpuasa, maka janganlah ia berlaku tidak senonoh atau membuat keributan. Dan jika seseorang mencacinya atau mengajaknya berkelai, maka hendaklah ia berkata: sungguh aku sedang berpuasa!” (HR.Muttafaq ‘alaih).
Dan agar bisa total, optimal dan tidak parsial, maka puasa kita harus meliputi:
• Mempuasakan hati dan pikiran
• Mempuasakan emosi dan perasaan
• Mempuasakan syahwat perut
• Mempuasakan syahwat seks
• Mempuasakan syahwat lidah dan mulut
• Mempuasakan syahwat mata
• Mempuasakan syahwat telinga
• Mempuasakan syahwat tangan
• Mempuasakan syahwat kaki
• Dan mempuasakan syahwat-syahwat yang lainnya.
Puasa total seperti itulah yang akan mewujudkan perubahan besar dalam diri pribadi dan kehidupan orang perorang secara khusus dan juga masyarakat secara umum. Adapun puasa parsial yang hanya merubah jadwal makan dan minum dari siang ke malam saja, maka tidak akan meninggalkan perubahan yang berarti.
BULAN AL-QUR’AN (Syahrul Qur’an)
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil).” (QS.Al-Baqarah: 185).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): ”Sesungguhnya Allah meninggikan dengan Al-Qur’an ini derajat kaum-kaum tertentu (karena berinteraksi dengannya secara baik), dan merendahkan dengannya pula derajat kaum-kaum yang lain lagi (karena mengabaikan, menjauhi dan meninggalkannya)” (HR.Muslim).
Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk, cahaya dan rahmat bagi kaum muttaqin, merupakan salah satu kunci utama yang paling efektif untuk membuka pintu-pintu perubahan dan perbaikan dalam diri pribadi dan kehidupan ummat serta masyarakat beriman. Dan hal itu hanya bisa terwujud melalui adanya pola interaksi dan hubungan yang baik dan harmonis dengan Kitabullah ini. Semakin dekat dan harmonis hubungan seseorang atau suatu masyarakat dengan Al-Qur’an, maka akan semakin terbukalah pintu-pintu perubahan dan perbaikan dalam kehidupan orang dan masyarakat tersebut. Dan Ramadhan adalah momentum yang paling tepat dan kondusif untuk membangun dan meningkatkan keharmonisan hubungan dan interaksi dengan wahyu terakhir dari Allah ini.
BULAN LIMPAHAN RAHMAT (Syahrur-Rahmah)
• Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, Allah telah mewajibkan atas kamu berpuasa di bulan ini ……., dan di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa yang tidak mendapat bagian kebaikannya, maka sungguh berarti ia telah dijauhkan dari rahmat Allah” (HR.An-Nasa’i, Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
• Ramadhan adalah bulan limpahan rahmat, curahan berkah, dan peluang istimewa bagi pembebasan diri dari api Neraka.
• Selama Ramadhan, doa-doa dikabulkan, munajat didengar oleh Allah Ta’ala, tobat dan istighfar hamba-hamba pendosa diterima oleh Dzat Maha Pengampun dan Penerima taubat. Maka selama Ramadhan, dosa-dosapun berguguran, kecuali bagi orang-orang yang memang tidak ingin dosa-dosanya diampunkan.
• Pahala amal dan ibadah dilipat gandakan, sampai-sampai ada satu malam diantara malam-malam istimewa Ramadhan, yang disebut Lailatul Qadr, yang keutamaan, fadhilah dan nilainya mengungguli seribu bulan (QS.Al-Qadr: 1-5).
• Ibadah-ibadah di bulan Ramadhan terasa demikian nikmat dan lezat, sehingga semangat dan motivasi beribadah pun meningkat sangat mencolok, khususnya pada sepuluh malam terakhir, dimana disunnahkan beri’tikaf di masjid dengan berbagai rangkaian ibadah khususnya, sebagai upaya puncak untuk menggapai taqwa. Dan karena keistimewaan ini, bulan Ramadhan bisa menjadi parameter ibadah setiap orang beriman, baik secara kuantitas maupun kualitas.
BULAN BEBAS GANGGUAN SYETAN (Syahrul-Khalash Minasy-Syaithan)
• Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Apabila bulan Ramadhan telah tiba, maka pintu-pintu Surga dibuka selebar-lebarnya, pintu-pintu Neraka ditutup serapat-rapatnya, dan syetan-syetan pengganggu dibelenggu/dirantai seerat-eratnya” (HR.Muttafaq ‘alaih).
• Ramadhan – dengan keistimewaan spesial ini – adalah cermin terbaik dimana seseorang bisa melihat dan berhadap-hadapan face to face dengan jiwa dan dirinya sendiri tanpa campur tangan dan gangguan syetan yang selama ini selalu menjadi penghalang dan pengganggu utama, tentu dalam rangka muhasabah dan evaluasi diri menuju kepribadian Islami yang paripurna.
• Keleluasaan yang sangat langka untuk penempaan dan pembinaan diri dan masyarakat secara optimal, total dan integral, menuju perubahan dan reformasi hakiki sesuai dengan standar Islami.
• Selama Ramadhan pintu-pintu ketaatan terbuka selebar-lebarnya dan peluang-peluang kebaikan tersedia sebanyak-banyaknya, sementara itu jalan-jalan kemaksiatan, keburukan dan kejahatan disempitkan sesempit-sempitnya. Dan ini merupakan salah satu faktor pendukung perubahan diri yang paling penting, dan yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin selama Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Dan seorang penyeru (dari malaikat) pun menyeru (ketika Ramadhan tiba): Wahai orang yang menginginkan kebaikan, kemari dan datanglah! Wahai orang yang menginginkan keburukan, surut dan mundurlah!” (HR.At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah).
Itulah beberapa faktor pendukung yang menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum perubahan yang sangat istimewa. Tentu saja masih banyak faktor lain yang tidak disebutkan disini. Semoga yang disebutkan diatas sudah cukup mewakili untuk bisa memotivasi semangat kita dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan setiap Ramadhan bagi terealisasikannya perubahan besar dalam diri dan kehidupan kita.
Namun perlu dicatat bahwa, Ramadhan adalah salah satu momentum istimewa bagi upaya perubahan, dan bukan satu-satunya. Masih banyak momentum yang lainnya. Bahkan setiap saat dalam kehidupan kita bisa menjadi momentum perubahan, selama ada niat, kemauan, tekad dan kesungguhan! Maka jangan ada yang salah persepsi, sehingga menganggap jika seseorang ingin berubah menjadi lebih baik, maka ia harus menunggu sampai Ramadhan tiba! Tidak, justru prinsip yang harus kita yakini dan pegangi dalam hal ini adalah bahwa, siapapun yang ingin dan mau berubah, maka ia harus melakukannya saat ini juga, dan tidak menunda-nunda lagi, termasuk tidak perlu menunggu datangnya bulan Ramadhan! Karena tidak ada seorangpun yang tahu, apakah ia masih akan dapat kesempatan untuk bisa berjumpa dengan Ramadhan yang ditunggu-tunggu itu atau tidak.
INDIKASI PERUBAHAN DIRI PASCA RAMADHAN:
• Berbahagia dan bergembira karena merasa telah cukup optimal dalam mengisi dan memanfaatkan Ramadhan, dan bukan karena bulan Ramadhan dan puasanya telah usai dan “lebaran” (baca: bubaran)!
• Berhasil membuat syetan kecewa dan kecele, karena telah memiliki “kekebalan” dan “immunitas” istimewa terhadap godaan, bisikan dan ajakan jahatnya pasca Ramadhan, setelah si syetan sendiri lepas dari ikatan rantai yang telah membelenggunya selama Ramadhan.
• Tetap atau bahkan semakin semangat dalam beribadah dan beramal, serta lebih bisa merasakan nikmat dan manisnya setiap ibadah dan ketaatan yang ditunaikan.
• Tetap atau bahkan lebih akrab dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an dengan berbagai bentuk interaksi.
• Tetap atau bahkan lebih akrab, dekat dan terikat hati dengan masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa, salah satu diantara tujuh golongan orang yang akan memperoleh naungan Allah pada hari kiamat adalah: “…dan seseorang yang hatinya senantiasa terikat dan terpaut dengan masjid…” (HR.Muttafaq ‘alaih).
• Lebih waspada dan berhati-hati dalam setiap langkah dan prilaku, dengan motivasi menjaga agar lembaran diri yang telah menjadi bersih dan putih kembali dengan datangnya ‘Iedul Fitri, tidak terkotori lagi oleh dosa-dosa dan kemaksiatan-kemaksiatan baru.
• Secara umum tingkat keistiqamahan terjaga dengan baik dan bahkan meningkat secara signifikan.
• Memiliki kepribadian yang stabil, karena lebih mampu mengontrol diri dan mengendalikan nafsu, yang merupakan salah satu tujuan dan hikmah utama ibadah puasa.
• Meningkatnya orientasi ukhrawi dalam menjalani setiap aktivitas dalam hidup.
• Lebih mampu menegakkan hidup disiplin berdasarkan standar Islami, dengan mengatur dan menjalani segala aktivitas sesuai dengan agenda dan jadual Allah.
Oleh:Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri, MA

KEBIASAAN TAK SEHAT ORANG INDONESIA SAAT PUASA

Saat bulan Ramadan tiba, seluruh umat Muslim di dunia diwajibkan menunaikan ibadah puasa. Tak hanya untuk mendapatkan pahala, berpuasa juga banyak memberikan manfaat kesehatan. Sayangnya, ada beberapa kebiasaan orang Indonesia yang dinilai tidak sehat dan justru membuat puasa terasa semakin berat.
Jika dilakukan dengan benar, puasa memberikan banyak manfaat untuk kesehatan, antara lain detoksifikasi (membersihkan tubuh), memicu proses penyembuhan dan penurunan berat badan.
Namun beberapa kebiasaan berikut dapat membuat ibadah puasa terasa berat dan juga tak sehat untuk tubuh, seperti dirangkum detikHealth, Senin (23/7/2012):

1. Banyak makan manis saat sahur
“Sebaiknya menghindari makanan yang cepat meningkatkan rasa lapar seperti terlalu manis,” jelas DR. Dr. Saptawati Bardosono, MSc dari Departemen Ilmu Gizi FKUI kepada detikHealth.
Menurut Dr Tati, makanan yang terlalu manis dan karbohidrat sederhana akan meningkatkan gula darah secara cepat namun kemudian akan menurunkannya secara drastis, yang akhirnya akan menyebabkan tubuh kekurangan zat gula sebagai zat tenaga sehingga tubuh cepat lemas, cepat lapar dan mengantuk.

2. Langsung tidur sehabis sahur
“Setelah makan, makanan akan disimpan di dalam lambung. Nah, ketika Anda langsung tidur sehabis sahur, maka makanan itu akan berbalik arah lagi ke atas. Setidaknya beri jedah 1-2 jam,” ujar Dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, dari FKUI-RSCM.
Kondisi ini disebut refluks esofagus. Bila ini terjadi, makanan yang baru saja mencapai lambung akan berbalik arah ke kerongkongan dan membawa asam lambung. Akibatnya, kerongkongan akan terasa kering, panas, membuat mual, mulas dan ingin muntah. Ini akan semakin parah pada penderita maag.

3. Buka puasa pakai gorengan
Gorengan membawa efek yang tidak baik untuk saluran tenggorokan dan pencernaan, terutama bagi orang yang seharian mengosongkan perut. Makanan yang tinggi lemak seperti gorengan akan membuat orang rentan terserang batuk dan memperlambat pengosongan lambung.
Hal ini tidak baik untuk orang yang baru berbuka puasa. Karena setelah 14 jam lambung kosong, tubuh butuh nutrisi yang cukup, tapi dengan adanya lemak tubuh akan merasa sudah kenyang dan akhirnya penyerapan nutrisi pun terhambat.
4. ‘Balas dendam’ saat buka puasa bikin kolesterol naik
“Puasa sebenarnya bagus sekali untuk kesehatan tubuh, sepanjang orang mau membatasi pola makannya. Dan tidak ada itu kata balas dendam,” ujar dr Arieska Ann Soenarta, Sp.JP (K), spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah RS Harapan Kita.
Menurut dr Ann, banyak sekali kecenderungan orang makan tidak terkontrol pada bulan puasa, terutama pada saat buka puasa. Hal ini dapat diamati dengan penuhnya restoran-restoran mahal yang menyajikan berbagai makanan termasuk makanan berkolesterol tinggi, di saat buka puasa.

5. Puasa malah makin gemuk karena makan berlebihan
“Pada prinsipnya, orang menjadi gemuk karena makanan yang dikonsumsi lebih banyak dari makanan yang diolah menjadi tenaga. Hal ini banyak terjadi di bulan puasa,” ungkap Dr Samuel Oetoro, SpG.K., ahli gizi klinik FKUI-RSCM.
Biasanya orang yang berpuasa akan makan berlebihan ketika sahur karena takut lemas atau makan balas dendam saat buka. Sedangkan di pagi dan siang harinya, aktivitas fisik yang dilakukan berkurang, banyak tidur dan jarang sekali bergerak. Alhasil, lemak menumpuk dan akhirnya berat badan meningkat.

Sumber : detik.com & cybermed.cbn.net.id

Senin, 23 Juli 2012

BOLEH TAHAJUD / QIYAMULLAIL SESUDAH TARAWIH

Pendapat jumhur ulama, dan ini yang lebih kuat, bahwa orang yang sudah shalat witir di awal malam, tidak ada halangan baginya untuk shalat malam lagi di akhir malam jika dia ingin melakukannya.

Karena terdapat riwayat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raat setelah shalat witir (HR. Tirmizi, Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albany).

Sejumlah ulama, Imam Nawawi di antaranya, menyatakan bahwa perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini untuk menunjukkan kebolehan shalat malam setelah shalat Witir.

Dia tidak perlu shalat witir lagi apabila sudah shalat witir sebelumnya. Karena sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ

"Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR. Abu Daud, Tirmizi, dll).

Adapun hadits,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir," (muttafaq alaih)

dipahami para ulama sebagai hanya sebagai anjuran untuk menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam. Atau ada juga yang memahami bahwa shalat witir hendaknya didahului oleh shalat-shalat yang genap, karena sebelumnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berbicara, bahwa shalat malam itu dua rakaat.

Intinya adalah bahwa dalam hadits tersebut tidak terdapat larangan untuk shalat malam lagi setelah shalat witir.

Karena itu, bagi yang shalat berjamaah Taraweh, sebaiknya dia ikut shalat bersama imam hingga selesai, termasuk shalat witir bersama imam. Kalaupun di akhir malam dia ingin shalat lagi, dia dapat melakukannya tanpa mengulangi lagi shalat witirnya. Karena shalat bersama imam hingga selesai, dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan dianggap sebagai shalat malam secara sempurna.

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

"Sesungguhnya siapa yang shalat (taraweh) bersama imam hingga selesai, akan dicatat baginya qiyamullail secara sempurna." (HR. Tirmizi dan Nasa'i)

Disamping hal tersebut lebih mendatangkan kesatuan dan keutuhan di antara jamaah masjid.

Wallahua'lam.

Oleh : Abdullah Haidir, Lc

SERIAL PUASA (2) : NIAT SHAUM

Kajian spesial bulan suci Ramadhan kedua kedua membahas niat berpuasa.
Hadits 656
وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ اَلْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا, عَنِ اَلنَّبِيِّ  قَالَ:  مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ اَلصِّيَامَ قَبْلَ اَلْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ 
(رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَمَالَ النَّسَائِيُّ وَاَلتِّرْمِذِيُّ إِلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ, وَصَحَّحَهُ مَرْفُوعًا اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ.  وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ: لاَ صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنَ اَللَّيْلِ)
Dari Hafshah; Ummul Mukminin radhiallahu anha, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
“Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
(Diriwayatkan oleh perawi yang lima (Ahmad, Abu Daud, Tirmizi, Nasai dan Ibnu Majah). An-Nasai dan Tirmizi lebih condong menguatkan bahwa hadits ini mauquf. Sedangkan Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah setuju bahwa hadits ini marfu. Sedangkan redaksi dalam riwayat Ad-Daruquthni berbunyi, “Tidak ada puasa bagi yang tidak memantapkan niat di malam hari.”)
Catatan:
-       Hadits mauquf adalah hadits yang riwayatnya hanya sampai kepada shahabat, dalam riwayat di atas hanya sampai kepada Hafshah.
-       Hadits marfu’ adalah hadits yang riwayatkan bersambung terus hingga sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
-       Hadits ini dinyatakan shahih oleh beberapa pakar hadits, di antaranya oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami Ash-Shagir, no. 11480
 Hadits 657
 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:  دَخَلَ عَلَيَّ اَلنَّبِيُّ ذَاتَ يَوْمٍ، فَقَالَ: “هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ? ” قُلْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنِّي إِذًا صَائِمٌ ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ, فَقُلْنَا: أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ, فَقَالَ: أَرِينِيهِ, فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا  فَأَكَلَ   (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata,
“Nabi suatu saat mendatangi aku, lalu dia bertanya, ‘Apakah padamu ada sesuatu (makanan)?’ Kami katakan, ‘Tidak.’ Beliau berkata, ‘Kalau begitu aku berpuasa.’ Kemudian pada hari yang lain dia mendatangi kami lagi, maka kami katakan kepadanya, ‘Ada yang memberi kita hais (sejenis makanan).’ Maka beliau berkata, ‘Perlihatkan kepadaku, hari ini aku (sebenarnya) berpuasa.’ Lalu beliau memakannya.”  (HR. Muslim)
Pemahaman dan Kesimpulan Hukum
-       Para ulama berbeda pendapat tentang niat puasa. Sebagian memasukkan niat sebagai rukun puasa, sebagian lainnya menjadikan niat sebagai syarat puasa. Apapun kesimpulannya, orang yang hendak berpuasa diharuskan menyertakan niat berpuasa untuk beribadah karena Allah Ta’ala.
-       Dalam hadits Hafshah (656) disimpulkan bahwa bagi yang ingin berpuasa, diharuskan memantapkan niat di malam sebelum fajar. Waktunya sejak terbenam matahari hingga menjelang terbit fajar.  Para ulama umumnya mengatakan bahwa keharusan ini berlaku pada puasa Ramadan, juga termasuk puasa yang dianggap wajib, seperti puasa nazar, kafarat, dll.
-       Adapun terhadap puasa sunah, dibolehkan jika baru niat di pagi hari setelah fajar, jika dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, berdasarkan dalil hadits Aisyah (657) yang disebutkan berikutnya.
-       Niat itu sendiri adalah berkehendak di dalam hati untuk melakukan sesuatu. Maka seseorang cukup dikatakan telah niat apabila di malam Ramadan dia sudah niat puasa keesokan harinya, atau jika dia makan sahur untuk puasa, maka itu pun sudah dianggap niat. Jika melihat kasusnya, sebenarnya sangat jarang didapatkan seorang muslim yang tinggal di negeri muslim yang tidak niat berpuasa di malam harinya.
-       Tidak ada redaksi khusus yang ditetapkan syariat untuk diucapkan sebagai niat berpuasa. Di sebagian masyarakat, selepas shalat taraweh, jamaah shalat membaca redaksi yang mereka anggap sebagai niat, seperti bacaan “nawaitu shauma ghodin….. “ Sebagian orang merasa dirinya belum niat kalau dia tidak membaca redaksi tersebut. Itu keliru. Sebagaimana telah dikatakan, dia sudah dianggap niat, jika besok dia sudah berencana berpuasa Ramadan, atau dia sahur untuk berpuasa.
-       Apakah cukup niat sekali untuk sebulan Ramadan ataukah niat harus dilakukan setiap malam? Jumhur ulama berpendapat bahwa niat harus dilakukan setiap malam. Sebab menurut mereka, puasa di bulan Ramadan masing-masing berdiri sendiri, kalau ada satu hari yang batal, maka hari-hari lainnya tidak dianggap batal. Adapun yang masyhur dalam mazhab Maliki, niat puasa dapat dilakukan pada malam pertama untuk sebulan, kecuali jika ada satu hari dia tidak berpuasa, maka dia harus berniat lagi untuk puasa hari berikutnya. Karena menurutnya, puasa di bulan Ramadan adalah satu kesatuan yang tak terpisah. Pendapat jumhur ulama lebih hati-hati. Wallahua’lam.
-       Terkait dengan hadits Aisyah (657) di dalamnya terdapat pelajaran tentang kesederhanaan rumah tangga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan bahwa beliau tidak memberatkan isterinya.
-  Berdasarkan hadits ini (657) para ulama menyimpulkan bahwa dalam puasa sunah, seseorang boleh niat di pagi hari selama belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa. Juga disimpulkan oleh para ulama bahwa dalam puasa sunah, seseorang boleh membatalkannya begitu saja. Apalagi jika ada alasan yang dipandang baik. Namun jika ada alasan mendesak, lebih baik diteruskan berpuasa, bahkan sebagian ulama mengharuskannya. Tetapi dalam puasa wajib, seorang yang telah niat berpuasa, tidak boleh membatalkannya begitu saja, kecuali jika ada uzur/alasan yang diterima syara’. Wallahua’lam.