“Tangan diatas (penginfak/pemberi) itu lebih baik dan lebih mulia daripada tangan dibawah (peminta) (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
“Mereka (orang-orang yang bertaqwa itu) adalah orang-orang yang
selalu berinfak (memberi), baik saat senang atau lapang maupun kala
susah atau sempit” (QS. Ali ‘Imraan [3]: 133).“Adapun barang siapa yang memberi, bertaqwa dan membenarkan balasan terbaik (Surga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan/kebahagiaan” (QS. Al-Lail [92]: 5-7).
“Sedangkan barang siapa yang kikir (enggan memberI), congkak karena merasa tidak butuh (kepada rahmat Allah), dan mendustakan balasan terbaik (Surga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran/kesengsaraan (QS. Al-Lail [92]: 8-10).
Maka jiwa besar itu adalah jiwa pemberi. Sedangkan jiwa kerdil adalah jiwa peminta-minta kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan semua kita bebas memilih untuk berjiwa besar atau bermentalitas kerdil.
Namun agar seseorang bisa berjiwa besar dan bermentalitas pemberi, diperlukan untuknya dasar keimanan yang baik, kesadaran yang memadai dan pembiasaan diri yang cukup.
Sementara itu perlu dipahami dan disadari benar bahwa, dalam kaedah fiqih pemberian, yang terpenting itu bukanlah apa dan berapa kadar yang diberikan. Melainkan seikhlas apa hati seseorang saat memberikan apapun yang dipunyainya.
Sebagaimana penting sekali selalu diingat bahwa, setiap pemberian, apapun bentuknya dan seberapapun kadarnya, bisa bernilai sedekah tinggi, termasuk dengan sekadar memberikan senyuman cerah, sapaan ramah atau kata-kata yang mengarah dan menggugah.
Dan satu kaedah lagi yang sangat penting diingat dan disadari bahwa, jika kita telah ikhlas, jujur dan sungguh-sungguh memilih jalan hidup untuk berjiwa besar dengan menjadi pemberi, maka kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa, Allah pasti menjamin untuk selalu menyediakan apa-apa yang harus dan laik kita berikan.
Dan sebagai penutup, jangan lupa pula kaedah ini. Yaitu bahwa, saat dalam kondisi dan situasi leluasa memilih, sebisa mungkin utamakan dan prioritaskanlah selalu bentuk-bentuk atau jenis-jenis pemberian yang bernilai istimewa, yakni yang memperhatikan, mempertimbangkan, dan memadukan antara kemampuan yang ada dan kebutuhan penerima.
Wallahul Muwaffiq ila aqwamith-thariq, wa Huwal Hadi ila sawa-issabil.
Oleh:Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri, MA
0 komentar:
Posting Komentar