Misi besar sebuah pernikahan itu hakikatnya secara garis besar ada dua. Pertama, memperbanyak keturunan atau regenerasi agar manusia secara besama-sama mampu mengelola bumi sebagai nikmat besar yang diwariskan Allah SWT kepada manusia.
Kedua, misi pemeliharaan bumi dari tangan-tangan kotor para kaum pendosa yang akan merusak warisanNya tersebut. Karenanya, regenerasi yang diinginkan Alquran tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas, yaitu lahirnya generasi-generasi takwa.
Dalam pandangan masyarakat modern, pernikahan dipandang tak lebih sebuah seremonial formal yang menandai berakhirnya masa lajang seseorang. Atau lebih dari itu, pernikahan dianggap sebagai institusi, dimana dua insan berlainan jenis dinyatakan sah hidup bersama di dalamnya.
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga).“ (QS Ali Imron: 14).
Memang benar, siapa yang bisa menafikan betapa indahnya pernikahan? Mendapatkan suami yang ganteng atau istri yang cantik, pintar, serta berharta? Tentu ini menjadi dambaan setiap manusia. Apalagi bila sebuah keluarga dikarunia Allah SWT keturunan yang ganteng dan cantik pula serta mampu jadi orang terpandang pada masa dewasanya. Pasti akan jadi kebanggaan setiap orang tua.
Tetapi jika hanya sebatas itu pemahaman kita tentang misi pernikahan, tentu tidaklah sempurna. Sebab dikhawatirkan institusi keluarga hanya berorientasi pada pemberdayaan anggota keluarga sendiri tanpa peduli pada keadaan sosial masyarakat sekelilingnya.
Antara satu keluarga dengan keluarga lainnya tidak memiliki aksi dan misi bersama. Sebaliknya, mereka hidup sendiri-sendiri, bahkan saling adu gengsi untuk bisa mempertontonkan apa-apa yang bisa dibanggakan. Entah dari harta yang dimiliki, atau keturunan.
Inilah kehidupan egoistik, materialistik dan individualistik yang sangat mungkin lahir dari paradigma pernikahan yang tidak sempurna. Hubungan antar anggota masyarakat pun boleh jadi hanya basa-basi. Lewat klub-klub olahraga, klub makan-siang, klub fitness, klub fans artis idola, arisan, dan lain sebagainya yang kering dari misi sosial.
Kehangatan dan keakraban yang tulus pun tidak tumbuh. Lantaran semua interaksi itu tidak didasari visi dan misi untuk kebaikan bersama. Tapi tak lebih sekadar adu gengsi: pamer harta, pangkat, kekuasaan dan jabatan.
Alquran tidak menafikan, pernikahan adalah institusi robbani yang memang disediakan bagi dua insan berlainan jenis untuk menyalurkan hasrat cinta dan kasih sayang antar sesama. Agar rumah tangga yang dibentuk itu menjadi terminal yang aman dan nyaman serta memberi ketenangan lahir-batin bagi seluruh anggota keluarga (QS Ar Rum: 21). Tapi bukan semata-mata itu tujuan pernikahan. Itu adalah misi antara dari tujuan hakiki yang harus dijalani.
Lebih dari itu, sebuah keluarga yang akan dibangun haruslah dicita-citakan untuk tujuan yang lebih besar. Sebagai pabrik yang akan memproduk generasi saleh dan shalehah. Agar mereka menjadi pengelola dan sekaligus penjaga warisan Allah SWT, yakni bumi yang amat luar biasa kandungan kekayaannya.
Itulah misi pertama dan utama bangunan pernikahan. Tak pelak bila Allah SWT menyebut pernikahan sebagai perjanjian agung (miitsaqon goliidzho) sebagaimana termaktub di dalam Alquran surat An Nisaa ayat 21.
Sehingga pernikahan haruslah merupakan jembatan pertama bagi para anggota keluarga mengenali lingkungan sosialnya. Lalu berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya, untuk selanjutnya bekerjasama dalam kebaikan.
Antar keluarga di dalam sebuah masyarakat, seharusnya memiliki misi yang sama untuk mencapai kebaikan bersama. Karena itu, keluarga satu dengan lainnya di mana pun mereka berdominisili, haruslah memiliki link-link yang kokoh dalam kerangka menata kehidupan sosial masyarakat lingkungannya.
Sebagai konsekuensi dari adanya kepentingan yang sama untuk mencapai kemashlatan bersama itu, maka setiap penyimpangan yang dilakukan oleh anggota keluarga siapapun, semua keluarga ikut bertanggungjawab mencarikan solusinya.
Agar keseimbangan dan keharmonisan kehidupan sosial dapat terus dipelihara dan dipertahankan. Bila kesadaran bersama ini tumbuh kokoh, sangat kecil kemungkinan timbul disharmoni hubungan masyarakat.
Wajar bila Islam memandang, bahwa keluarga adalah ibu peradaban. Darinya lahir masyarakat, budaya, dan peradaban. Bagaimana wajah sosial, budaya, dan peradaban sebuah komunitas atau bangsa, sesungguhnya merupakan cerminan pemahaman masyarakat itu tentang keluarga.
Betapa sentral dan mendasarnya peran sebuah keluarga, menjadi alasan kenapa Islam mengarahkan setiap pemeluknya berhati-hati dalam mencari pasangan. Karena pernikahan bukan sekadar pertemuan dua jasad, dua hati, dan dua pemikiran. Tapi pernikahan hakikatnya, peristiwa berlangsungnya koalisi dua kekuatan iman untuk mencapai cita-cita agung.
Karena itu Rasulullah SAW berpesan, “Wanita itu dinikahi atas 4 hal. Karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya, dan karena diennya. Maka ambillah wanita yang baik diennya. Pasti engkau akan beruntung.”
Karena itu, pernikahan bukanlah sekadar hiasan kosmetik kehidupan. Namun betapa agungnya misi yang diembannya. Walau itu tentunya berat. Tapi sekali lagi, jangan takut menikah bagi mereka yang belum menikah. Wallahu'alam
Pramana Asmadiredja / PKS Pesanggrahan
0 komentar:
Posting Komentar