“Inilah jalanku: aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (Yusuf:108).

Senin, 16 Januari 2012

MUFTI SAUDI : JANGAN ZALIMI PEMBANTU DAN SOPIR

Mufti Am dan ketua Majelis Ulama Kerajaan Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syeikh memperingatkan semua pihak agar jangan berlaku zalim terhadap pembantu dan sopir pribadi.

Hal tersebut disampaikan dalam khutbah Jumat yang disampaikan Jumat kemarin di Jami Kabir, Riyadh. Selengkapnya beliau berkata, "Termasuk bentuk kezaliman adalah kezaliman terhadap para pembantu dan para pekerja, di antaranya dalam bentuk membebani pekerjaan yang tidak mampu mereka tanggung, mengancam memotong gaji mereka atau menunda-nunda pemberian gaji hingga berbulan-bulan."
Dalam kesempatan tersebut beliau memperingatkan orang-orang yang menzalimi para pembantu dan sopir, agar takut terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa mereka tidak ada penghalang antara dia dengan Allah dan bahwa doa orang yang terzalimi akan terkabulkan. Allah Ta'ala telah mengabarkan kepada kita bahwa Dia akan mengabulkan doa orang yang terzalimi terhadap orang yang menzaliminya.

Berikutnya Mufti Am meminta kepada setiap warga, perusahaan-perusahaan, atau tempat-tempat usaha untuk menghormati hak-hak serta kemanusiaan para pekerja dan pembantu serta para sopir yang bekerja di rumah-rumah atau perusahaan-perusahaan mereka. Beliau mengingatkan bahwa menzalimi mereka atau mengurangi hak-hak mereka atau membebani mereka pekerjaan di luar kemampuan mereka, tidak dibolehkan secara syariat.

Beliau juga menekankan agar mereka komitmen terhadap akad perjanjian kerja. Beliau menganggap bahwa sikap menunda-nunda pemberian gaji atau bersikap keras saat berinteraksi dengan mereka, merupakan sikap mempermainkan mereka dan kemaksiatan yang tidak dibolehkan.

Beliau pun menambahkan bahwa sebagian kafil (majikan) atau pemilik perusahaan bersikap acuh dan tidak menganggap orang-orang lemah dan miskin. Justeru mereka sering menggunakan kewenangan dan kekuatannya untuk mengancam mereka, menguasai mereka dan mengelebui mereka. Kadang ada di antara mereka yang memaksa para pekerja untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah menerima semua hak-hak mereka padahal mereka belum menerimanya, atau memanfaatkan kelemahan dan kebodohan mereka untuk menandatangani perkara yang seharusnya tidak mereka tandatangani.

Beliau juga menjelaskan ada sebagian mereka (para majikan atau pengusaha) yang tidak memberikan hak-hak para pekerja yang paling dasar dan telah mereka sepakati seperti masalah kesehatan dan semacamnya. Ada pula yang memperdagangkan para pekerja, mereka menyewakan para pekerjanya dengan imbalan berlipat. Semua itu bertentangan dengan syariat Allah. Para pekerja dan pembantu adalah orang-orang merdeka, bukan budak yang dapat diperlakukan oleh para majikan semaunya. Beliau menekankan pentingnya memberikan hak-hak para pekerja tersebut secara utuh pada waktunya, tidak boleh menunda-nundanya.

Beliau menambahkan, bahwa wajib bagi masyarakat muslim mewujudkan ajaran Islam yang sesungguhnya, komitmen terhadap perjanjian, jujur, baik dalam memperlakukan orang. Tak lupa beliau ingatkan kaum wanita di rumah-rumah agar menghormat hak-hak para pembantu yang ada di rumah-rumah mereka dan memperlakukan mereka dengan terhormat.(Almoslim.net/abdullah.k)

0 komentar:

Posting Komentar