“Inilah jalanku: aku dan orang-orang yang mengikutiku berdakwah kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (Yusuf:108).

Jumat, 23 Desember 2011

TAHUN BARU, MOMENTUM PERUBAHAN

Tahun baru 1433 hijriyah sudah kita lalui dan tahun baru 2012 M sudah di depan mata. Beragam aktivitas yang telah kita lakukan pada tahun 1432 H. Mulai dari aktivitas untuk bekerja, untuk keluarga, dan untuk ritual ibadah makhdo. Sudahkah kita ber-muhasabah tentang apa saja dari aktivitas itu yang membawa kemanfaatan dan bernilai positif atau sebaliknya? Kemudian, apa saja aktivitas yang perlu diperbaiki, ditingkatkan, atau termasuk yang harus ditinggalkan. Saya kira hal-hal seperti itu yang merupakan esensi dari memaknai tahun baru hijriyah maupun masehi.

Akan tetapi, diantara kebiasaan kita dalam merayakan tahun baru, terutama tahun baru masehi di berbagai belahan dunia selalu berkonotasi pesta pora. Mayoritas masyarakat di seluruh belahan dunia menyambut tahun baru masehi dengan cara yang bisa dikatakan kurang bermakna seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk, dan lain-lain. Bahkan tidak jarang malam tahun digunakan sebagai ajang berbuat maksiat.
Tampaknya, kegiatan menyambut tahun baru masehi terkesan lebih banyak mendatangkan ke-mudharatan daripada ke-manfaatan. Terlepas dari pro kontra tentang perayaan tahun baru masehi, ada baiknya kita mengetahui bagaimana sejarah tentang tahun baru masehi? bagaimana hukum perayaan tahun baru masehi? serta bagaimana menyikapinya?

Menengok Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun baru masehi itu sebenarnya berhubungan dengan keyakinan agama Nasrani. Masehi adalah nama lain dari Isa Almasih dalam keyakinan Nasrani. Menurut catatan di Encarta Reference Library Premium 2005, orang pertama yang membuat penanggalan kalender (penanggalan matahari) adalah seorang kaisar Romawi yang terkenal bernama Gaisus Julius Caesar. Itu dibuat pada tahun 45 SM jika menggunakan standar tahun yang dihitung mundur dari kelahiran Yesus Kristus.
Tapi pada perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius yang kemudian memanfaatkan penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin: Anno Domini yang berarti: in the year of our lord) alias Masehi. Sementara untuk jaman prasejarahnya disematkan BC (Before Christ) alias SM (Sebelum Masehi)
Pope (Paus) Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini di seluruh negara di dunia dan berlaku umum bagi siapa saja. Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan Nasrani. “The Gregorian calendar is also called the Christian calendar because it uses the birth of Jesus Christ as a starting date.”, demikian keterangan dalam Encarta.
Di zaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan bermuka dua-ini bukan munafik maksudnya, tapi merupakan Dewa pintu dan semua permulaan. Jadi mukanya dua: depan dan belakang, depan bisa belakang bisa. Kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi). Seiring muncul dan berkembangnya agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepakat dengan Natal. Itulah sebabnya mengapa kalo ucapan Natal dan Tahun baru dijadikan satu: Merry Christmas and Happy New Year.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi
Berdasarkan kaidah fiqih dalam ajaran agama kita, bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara’ (syariat Islam). Itu sebabnya, sebelum melakukan suatu perbuatan kita harus tahu apakah perbuatan tersebut dihukumi sebagai perbuatan yang dibolehkan, diwajibkan, disunnahkan, diharamkan atau dihukumi sebagai makruh.
Dari sejarah tahun baru masehi di atas diketahui, bahwa merayakan tahun baru masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin. Tapi sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani. Jadi melakukan sebuah perbuatan yang diniatkan untuk merayakan tahun baru masehi dihukumi haram oleh sebagian besar ulama.
Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firman Allah SWT dalam surat Al Furqan: 72.:
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata “az-Zuura” (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.
               Itu artinya, kalau sampai seorang muslim merayakan tahun baru masehi berarti melakukan persaksian palsu terhadap hari-hari besar orang kafir. Naudzubillahi min dzalik. Padahal, kita sudah punya hari raya sendiri, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik ra, dia berkata, saat Rasulullah Muhammad SAW. datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar ('Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini?" Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa jahiliyyah". Lantas beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri" (HR Imam Ahmad)
               Umar Ibn Khathab berkata: "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka" . Umar ra. berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka" . Dalam keterangan lain, seperti dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka" ('Aun al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud).
Berkaitan dengan larangan menyerupai suatu kaum (baik ibadahnya, adat-istiadatnya, juga gaya hidupnya), Rasulullah Muhammad SAW. bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR Imam Ahmad).
At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya. Tasyabbuh yang dilarang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka. Termasuk perilaku mereka dalam merayakan tahun baru masehi.

Tahun Baru, Momentum Perubahan
Sebenarnya awal tahun baru lebih cocok digunakan untuk ber-muhasabah (mengevaluasi diri). Dalam pandangan Islam, untuk mengevaluasi diri selama ini sudah ada tuntunannya dalam al-Quran, sebagaimana firman Allah SWT:
 “Demi Waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS al-Ashr [103] 1-3)
Rasulullah SAW. bersabda: “Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan baik amalannya, dan sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan jelek amalannya.” (HR Ahmad)
Memang kita bisa merasakan bedanya peristiwa penyambutan tahun baru Masehi dan tahun baru Islam (Hijriyah). Tahun baru Islam disambut biasa-biasa saja, jauh dari suasana meriah, tidak seperti tahun baru Masehi yang disambut meriah termasuk oleh masyarakat muslim sendiri. Umat Islam, seharusnya menyikapi tahun baru ini dengan penuh kesadaran sambil introspeksi, merenungkan apa yang telah dilakukan dalam kurun waktu setahun yang telah berlalu.
Inti dari peringatan tahun baru adalah pada soal perubahan, maka ada baiknya momen pergantian tahun ini kita jadikan sebagai saat saat untuk merubah menjadi lebih baik. Itulah fungsi utama peringatan tahun baru. Ada 3 pesan perubahan dalam menyambut tahun baru , yaitu:
1. Hindari kebiasaan-kebiasaan lama / hal-hal yang tidak bermanfaat pada tahun yang lalu untuk tidak diulangi lagi di tahun baru ini.
2. Lakukan amalan-amalan kecil secara istiqamah, dimulai sejak tahun baru ini yang nilai pahalanya luar biasa di mata Allah SWT, seperti membiasakan shalat dhuha 2 raka’at, suka sedekah kepada fakir miskin, menyantuni anak-anak yatim, dan lain lain.
3. Usahakan dengan niat yang ikhlas karena Allah agar tahun baru ini jauh lebih baik dari tahun kemarin dan membawa banyak manfaat bagi keluarga maupun masyarakat muslim lainnya.
Semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah orang yang beruntung, Siapa yang hari ini keadaannya sama dengan kemarin maka dia rugi, Siapa yang keadaan hari ini lebih buruk dari kemarin, maka dia celaka” (HR Hakim).
Orang yang pasti beruntung adalah orang yang mencari kebenaran, orang yang mengamalkan kebenaran, orang yang mendakwahkan kebenaran dan orang yang sabar dalam menegakkan kebenaran. Mengatur waktu dengan baik agar tidak sia-sia adalah dengan mengetahui dan memetakan, mana yang wajib, sunah, haram, mana yang makruh, dan mana yang mubah.
Itu artinya perubahan waktu ini harusnya kita jadikan momentum (saat yang tepat) untuk mengevaluasi diri. Jangan malah hura-hura bergelimang kesenangan di malam tahun baru. Itu sebabnya, Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan tentang dua hal yang menjadikan manusia lupa diri. Sabda beliau SAW.: “Ada dua nikmat, di mana manusia banyak tertipu di dalamnya; kesehatan dan kesempatan.” (HR Bukhari)
Sebab, kita tidak akan diberi kesempatan ulang untuk berbuat baik atau bertobat, bila kita sudah meninggalkan dunia ini. Firman Allah SWT.:
Maka pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) bagi orang-orang yang zalim permintaan uzur mereka, dan tidak pula mereka diberi kesempatan bertaubat lagi (Ar Rum: 57)
Di tahun baru ini selayaknya, kita sebagai muslim yang taat, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat, memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan, serta meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang di sekitar kita.
Dapat kita simpulkan bahwa sebagai muslim hendaklah kita menyambut tahun baru ini dengan berbuat dan memperbaiki amalan-amalan kita di tahun lalu. Jatah umur manusia semakin hari semakin berkurang, maka sudah selayaknya kita mempergunakan kesempatan hidup di dunia ini dengan sebaik mungkin. Karena memang ajal manusia adalah rahasia Allah, dan jarum jam tidak akan pernah berbalik arah. Mudah-mudahan di tahun 1433 Hijriyah ini kita senantiasa dapat menjalaninya dengan baik dan amalan kita lebih meningkat dari tahun kemarin. Semoga, tahun baru hijriyah atau masehi adalah momentum peningkatan kita, peningkatan dari keburukan menjadi lebih baik, atau peningkatan dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Amiin Wallahua’lam.

0 komentar:

Posting Komentar